LAYANAN INFORMASI DESA KRAMAT
Ø
Persyaratan Pembuatan
KTP
1. Minimal berusia 17
tahun
2. Fotocopy Kartu
Keluarga
3. Surat Pengantar Desa
Ø
Persyaratan Pembuatan
SKCK
1.
Fotokopi KTP.
2.
Fotokopi Kartu Keluarga.
3.
Fotokopi Akta Kelahiran /
Surat Kenal Lahir.
4.
Fotokopi Paspor (Bagi yang
punya paspor).
5.
Pas foto 4x6 background
merah sebanyak 6 lembar.
Ø Persyaratan Pembuatan Akte
1.
Surat pengantar desa
2.
Surat kelahiran
(RS/Puskesmas/Bidan)
3.
Fotocopy surat nikah orang
tuat (legalisir)
4.
Fotocopy KK
5.
Fotocopy KTP orang tua
6.
Fotocopy KTP 2 orang saksi
7.
Surat kendali Akte *(Apabila umur bayi >60 hari)
Ø Pembaharuan KK
1.
Surat Pengantar Desa
2.
Kartu Keluarga asli
3.
Fotocopy surat nikah
orangtua (legalisir)
4. Surat kelahiran (RS/Puskesmas/Bidan)
0 Komentar